Koperasi bisa melayani input sehingga benih unggul, pupuk, pestisida seragam diterima petani
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan membuat program BUM 500 (Benih Unggul 500 Juta) dalam enam tahun ke depan dimulai 2019 hingga 2024 mendatang. Program itu untuk membuat logistik benih, menyediakan dan mendistribusikannya.
Kementan selama empat setengah tahun terakhir terus mendistribusikan benih unggul yang sudah bersertifikat.
Anggota Komisi IV DPR RI, Susi Syahdona mengapresiasi dan mendukung penuh program Benih Unggul Perkebunan (BUN) 500 yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk meningkatkan produktivitas pertanian di berbagai wilayah Indonesia.
Riset Pengembangan Benih Unggul dan Kerjasama Perguruan Tinggi Diprioritaskan
Penggunaan benih unggul bermutu menjadi ciri penting penerapan sistem pertanian modern.
Permintaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap benih Indigofera juga mendorong BBIB Singosari untuk melakukan sertifikasi Indigofera sebagai jaminan benih unggul agar dapat diproduksi lebih maksimal dan dapat diedarkan kepada masyarakat.
Batan telah berkontribusi dalam penyediaan benih unggul kedelai.
Wujudkan kebijakan fiskal, pengembangan teknologi pertanian, dan riset benih unggul, serta sistem distribusi yang apik
Kebijakan Kementan dalam menjaga produksi padi sudah sangat tepat, terutama dalam pengadaan benih unggul, penggunaan alat mesin pertanian hingga menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).